KPK OTT Kadis PU Kota Mojokerto dan 3 Pimpinan DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (PTT) Kadis PU dan tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, KPK juga menyegel beberapa ruangan di gedung DPRD dan ruang Kantor Dinas PU, Jum’at 16 Juni 2017.

Edwin Endra Praja, anggota DPRD mengatakan, KPK datang ke gedung Dewan sekitar jam 23:30 saat itu ada pembahasan mengenai proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) yang akan dibangun di Kota Mojokerto.

“Waktu itu habis pembahasan PENS, tiba-tiba ada tiga orang petugas dari KPK, menanyakan beberapa ruangan pimpinan, sekretariat, komisi II, akhirnya disegel.” Ungkap Edwin.

Edwin juga mengaku belum tahu pasti siapa yang di OTT KPK, tapi menurut informasi, tiga Pimpinan DPRD semua kena  OTT. “Setelah hearing soal PENS, tiga Pimpinan memang keluar duluan setelah itu baru rame-rame ada KPK, soal kasusnya apa saya tidak tahu. Katanya kadis PU juga kena OTT.” Tambahnya.

Sementara empat orang yang diduga tertangkap tangan KPK, Kadis PU – Wiwiet Febriyanto dan tiga Pimpinan DPRD, Purnomo, Umar Faruq dan Abdullah Fanani, ketika dihubungi HP-nya semua tidak aktif.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :