Sekolah di Mojokerto Boleh Full Day, Asalkan….?

Jokowi Keluarkan Perpers Pendidikan karakter

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang salah satunya mengatur durasi dan hari sekolah. Perpres 87 tahun 2017 itu sudah diteken Jokowi Rabu (06/09).

Saat mengumumkan pun, Jokowi didampingi sejumlah petinggi ormas. “Jadi baru saja saya tanda tangani Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi ormas-ormas. Saya senang sekali semuanya memberikan dukungan penuh,” kata Jokowi di Istana Merdeka.

Dalam perpres ini, tiap sekolah boleh diberi keleluasaan untuk  menentukan, sekolah 6 hari atau 5 hati. Hanya saja, ketika menetapkan 5 hari sekolah, ada kreteria yang harus dipertimbangkan sekolah dan komite, yaitu :

1. Kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan.

2. Ketersediaan sarana dan prasarana.

3. Kearifan lokal.

4. Pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.(int/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :