Narkoba dan Miras masih Merajalela di Mojokerto

Pol PP Sisir JT, Benpas dan BC

Aneka jenis miras dakoban nar

Berbagai upaya menekan peredaran narkoba dan minuman keras dilakukan Pol PP, BNNK, TNI dan Polres Mojokerto kota maupun Kabupaten.

Tim Gabungan ini menyisir beberapa warung remang-remang dan lokasi yang biasa digunakan tempat peredaran narkoba dan Miras, mulai Sabtu malam (16/09) Seperti dikawasan Jogging Tract, Benpas, dan eks lokalisasi BC.

“Ada 5 krat miras yang diamankan, serta 4 ceret minuman oplosan, serta pengunjung dan pemilik warungnya kita bawa ke kantor untuk diperiksa.” Ungkap Sugiono kepala bidang ketentraman dan ketertiban  Satpol PP kota Mojokerto.

Sugiono juga mengatakan, 7 pengunjung dan pemilik warung yang dibawa ke kantor Pol PP akan ditindak pidana ringan, (tipiring), dan diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(fafa)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :