Pingin Cepet Kaya, Sopir Truck di Mojokerto Nyambi Edarkan Pil Koplo

Keuntungan mencapai 100 Persen

Lagi-lagi pengedar narkoba  d asal Ngoro Mojokerto diringkus Polisi, kali ini Hadirisno 29 tahun, Warga Dusun Kecapangan, Ngoro harus berurusan dengan polisi, karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis Pil dobel L.

Pelaku yang di ketahui bekerja sebagai sopir truck inu, dibekuk saat mengedarkan Pil dobel L di Kampungnya sendiri, yaitu di desa Ngoro pada Kamis malam (05/10).

Kompol Khoirul Anam Kapolsek Ngoro mengatakan, awalnya banyak warga yang meresahkan maraknya peredaran pil Koplo dikampung itu. “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pengedarnya  e warga  setempat, tersangka Hadirisno diringkus bersama barang bukti berupa 2200 butir pil dobel L siap edar yang disimpan dalam 400 plastik klip.” Ungkapnya.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku tergiur dengan penghasilannya, “Pengakuan tersangka, setiap 1000 butir dia beli dengan harga 500 ribu dan dijual 1 juta.” Tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Ngoro dan dijerat dengan pasal 197 UU Kesehatan.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :