Kejari Mojokerto Didemo, Tuntut Tuntaskan Korupsi LPJU

Fee Proyek LPJU 100 an Desa 2,5 miliar

Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Mojokerto (Geram) mendatangi kantor kejaksaan kabupaten Mojokerto, mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi LPJU yang melibatkan 89 Kepala Desa.

Dari pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa ini diwarnai seni Bantengan dan Jaranan yang sempat jadi tontonan penguna jalan dan ada kesurupan masal.

Sugiantoro, Koodinator lapangan dalam aksi ini mengatakan tuntutan warga agar kasus dugaan korupsi LPJU di 89 Desa segera diusut tuntas. “Kerugian negara mencapai miliaran rupiah, kita ingin tahu perkembangan proses hukumnya yang dilakukan kejaksaan.” Ungkapnya.

Beberapa perwakilan masa sempat dipersilahkan masuk untuk audiensi, tapi karena diminta menyerahkan KTP Dulu,  akhirnya mereka memilih membatalkan audiensi.

Oktario Hutapea, Kasi intel Kejari Mojokerto saat memberi keterangan pada pers mengatakan progres penangan kasus LPJU ini, sekitar 100 Kepala Desa sudah mengembalikan uangnya. “Fungsi kita selain penegakan juga menjaga kondusifitas daerah dan menyelamatkan uang negara. Kita juga menghargai warga yang beriktikad baik mengembalikan uang tersebut, totalnya mencapai 2,5 milair dan sudah dikembalikan ke kas desa.” Terangnya.

Sekedar informasi, pemasangan LPJU tahun 2016 sudah dilaksanakan di 8.292 titik yang tersebar di Kecamatan Pacet, Trawas, Ngoro, Trowulan, Sooko dan Puri. Tahun ini, rencananya pemasangan LPJU dilakukan di Kecamatan Pungging, Mojosari, Bangsal, Kutorejo, Kemlagi, Dawarblandong, Gedeg dan Kecamatan Jetis. Total anggarannya mencapai 32 miliar untuk LPJU sebanyak 3.500 titik. Kasus ini mencuat, setelah kepala desa mendapat fee proyek 1 juta per titik dan akhirnya dikembalikan melalui kejaksaan.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :