DPRD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Soal P-APBD Kota Mojokerto

Evaluasi Hanya Bersifat Normatif

DPRD - TAPD Kota Mojokerto saat membahas hasil evaluasi Gubernur

DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil fasilitasi Gubernur Jatim terkait P-APBD 2017. Pembahasan bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) itu dilakukan dalam rapat lintas komisi dan juga diikuti TAPD, Jumat (20/10).

Febriana Meyldawati, Ketua DPRD Kota Mojokerto menjelaskan, ada beberapa catatan-catatan dari hasil evaluasi gubernur yang harus ditindaklanjuti TAPD bersama DPRD, tapi sifatnya hanya normatif. “Dalam evaluasi ini, sifatnya hanya saran masukan dari masing-masing komisi, selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan,” terang Meylda.

Politisi asal PDI-P ini mengatakan, setelah pembahasan selesai, maka berkas ini dikembalikan ke Pemprov untuk disahkan. “Kami berharap setelah melalui proses ini perubahan anggaran segera disahkan agar program pemerintah daerah segera terlaksana,” imbuhnya.

Sementara hasil kenaikan pendapatan daerah tahun ini, sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan, Kenaikan pendapatan daerah tahun ini menjadi Rp 834.960.684.150. Ini terdiri dari PAD bertambah menjadi Rp 194.195.811.300. Dana perimbangan bertambah Rp 551.702.190.000, lain-lain pendapatan yang disahkan Rp 89.620.682.850. Belanja daerah juga berkurang menjadi Rp 867.691.489.345.61. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah berkurang jadi Rp 32.730.805.195.61.
Beberapa catatan penting dalam P-APBD 2017 terkait plafon belanja akhir tahun daerah tersebut. Diantaranya, relokasi pedagang pasca musibah kebakaran kios Benteng Pancasila (Benpas), penyederhanaan perijinan untuk mendongkrak investasi dan pembangunan gedung Islamic Center.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :