Mudahnya Berburu Pengedar Narkoba di Mojokerto

Dua Pemuda Diringkus Saat Transaksi

Mojokerto banyak dipenuhi pengedar narkoba, terbukti, hampir setiap hari polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Kali ini, ada dua pengedar narkoba asal Dlanggu Mojokerto diringkus jajaran Polsek Sooko, kamis malam sekitar jam 21:00 WIB. Dua tersangka itu diketahui bernama Rudi Kristanto (24) dan Muhammad arifin (23) warga Dusun Ngepung Desa punggul Dlanggu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua pengedar narkoba jenis pil dobel L ini ditangkap saat transaksi di jalan raya Gemekan, Sooko Mojokerto.

AKP Purnomo Kapolsek Sooko mengatakan, dua pelaku ini sudah diincar oleh petugas yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat. “Saat melintas dijalan raya mereka kita hentikan, ketika digeledah petugas menemukan 47 butir pel Dobel L, mereka juga mengaku baru saja selesai transaksi.” Ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sooko, untuk proses hukum lebih lanjut.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :