Pasca ditetapkan Tersangka, Walikota Mojokerto ke Jakarta, ada apa ?

Perkembangan Kasus OTT KPK di Mojokerto

Walikota Mojokerto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (17/11) dalam pengembangan kasus OTT di Mojokerto pada bulan Juni lalu. Setelah itu, aktifitas walikota dalam berbagai kesempatan selalu disisipi berpamitan pada masyarakat dan minta dukungan doa.

Senin malam hari ini (27/11), Walikota Mojokerto berangkat ke Jakarta didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena ada agenda pada hari Selasa.

Choirul Anwar, Kabag Humas Pemkot Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan kalau walikota hari Selasa ada agenda ke Jakarta, tapi untuk kegiatan yang berhubungan dengan kota sehat. “Pak Wali memang nanti akan ke Jakarta, untuk kegiatan bersama dinas kesehatan yang berhubungan dengan kota sehat.” Ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah ada agenda sekalian dipanggil KPK mengingat saat ini status Walikota Mas’ud Yunus sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kabag Humas mengaku tidak tahu. “Yang jelas agenda di Jakarta terkait kota sehat, kalau ada perkembangan baru atau agenda lain saya tidak tahu.” Ujarnya.

Sementara itu, setelah ditetapkan tersangka Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto belum pernah diperiksa KPK, sumber suaramojokerto.com mengabarkan dalam waktu dekat KPK akan memanggil Walikota Mojokerto untuk diperiksa sebagai tersangka.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK ketika dikonfirmasi suaramojokerto.com terkait rencana pemanggilan Walikota Mojokerto ke KPK, secara diplomatis menyatakan agenda di KPK akan disampaikan pada hari yang sama. “Untuk jadwal besok, kami sampaikan besok ya.” Jawabnya.

Seperti diketahui, Mas’ud Yunus Walikota Mojokerto ditetapkan sebagian tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus OTT di Mojokerto bulan Juni lalu. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 4 tersangka lainnya yaitu Wiwiet Febrianto, kepala Dinas PUPR dan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :