Proyek RSUD Mojokerto Molor, Pimpro Enggan Perpanjang Kontrak

Rp 20 miliar untuk pengembangan RSUD

Proyek pembangunan RSUD RA Basoeni, Gedek, Mojokerto senilai Rp 20 miliar terancam tidak selesai, sampai saat ini masih menyisakan beberapa pekerjaan, padahal masa kontraknya habis per 1 Desember, atau kurang 3 hari lagi.

Mega Proyek ini dikerjakan PT Dwi Mulya Jaya, yang mengerjakan dua proyek sekaligus, yakni pengembangan RS dengan nilai proyek Rp 10,2 miliar dan pembangunan RSUD gedung B senilai Rp 10,7 miliar.

Janadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mendesak agar pelaksana proyek mengebut pekerjaannya agar selesai tepat waktu, kalau tidak selesai, otomatis kontraktor akan didenda. “Saya minta pekerjaannya dikebut biar cepat selesai, karena saya tidak mau memberi adendum atau perpanjangan kontrak kerja, takut nanti justru terjadi masalah.” Ungkapnya.

Sementara Hendrik, Direktur PT Dwi Mulya Jaya ketika dikonfirmasi tampak enggan menjawab dan langsung pergi meninggalkan lokasi proyek.

Dari pantauan di lokasi, tampak beberapa pekerjaan yang masih mengerjakan sejumlah proses finishing, instalasi listrik, dan pemasangan beberapa AC, selain itu tulisan RS dibagikan luar juga belum selesai.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :