Awas, Suspect Difteri ditemukan di Mojokerto

Pasien diisolasi di RSUD Mojosari

Kasus penyakit difteri harus di waspadai oleh masyarakat Mojokerto, karena Jawa Timur masuk dalam daftar propinsi yang berstatus kejadian luar biasa (KLB) difteri, otomatis Mojokerto masuk didalamnya.

Difteri adalah penyakit yang disebabkan bakteri corynebacterium diphteriae dan dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak, Difteri memiliki masa inkubasi 2-5 hari dan sangat menular, jika tidak tertangani dengan cepat dapat menyebabkan kematian.

Di Mojokerto, ditemukan bocah yang didiagnosa Suspect Difteri, SA bocah berusia 4,5 tahun asal Kecamatan Bangsal harus dirawat di ruang isolasi khusus di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari.

Sukemi (55), nenek korban menceritakan sejak Rabu (6/12) lalu cucunya mengalami gejala panas tinggi selama dua hari, disertai gejala batuk dan sakit tenggorokan. “Ketika saya bawa ke klinik, disarankan untuk dirujuk ke RSUD Mojosari.” Ungkapnya.

Ketika dibawa ke RSUD, SA harus menjalani isolasi di ruang Blambangan, meski kondisinya membaik tapi SA harus tetap harus menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Anggono R. Arfianto, Dokter Spesialis Anak RSUD Prof dr Seokandar mengatakan, karena dirawat di ruang isolasi tidak sembarang orang bisa menjenguk, setiap orang yang masuk harus menggunakan alat pelindung diri (APD). “Ini SOP untuk mencegah penularan, sebab difteri merupakan penyakit yang sangat mudah menular.” Terangnya.

Anggono juga mengatakan, penanganan pertama yang dilakukan pada pasien suspect difteri adalah tindakan pengamanan dengan cara isolasi. “Kalau gejalanya, difteri ditandai dengan gejala infeksi di saluran pernafasan, bahkan hingga terjadi radang di tenggorokan, panas tinggi dan nyeri telan di tenggorokan, muncul batuk, pilek, dan kadang disertai pembengkaka
n kelenjar.” Terangnya.

Kata Anggono, kalau tidak segera ditangani difteri bisa menyebabkan komplikasi berat dan berujung pada kematian, “yang paling banyak diserang memang anak-anak, dan penyakit ini sangat mudah menular dalam 2 hingga 4 minggu, solusinya ya harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit.” Pungkasnya.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :