Bantuan Sosial di Mojokerto Simpang Siur, Rastra atau Non Tunai

Bantuan Non Tunai Belum Siap

Hingga saat ini bantuan sosial untuk warga miskin di Kabupaten Mojokerto untuk bantuan pangan masih berupa beras, belum berupa bantuan pangan non tunai (BPNT).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rencananya bulan Pebruari ini akan diterapkan menjadi BPNT dan akan disosialisasikan ke para seluruh Camat dan pihak terkait, tapi tiba-tiba ada informasi kalau Bulog akan segera mencairkan bantuan pangan berupa beras sejahtera (Rastra).

Lutfi Ariyono, Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian kapan BPNT diterapkan di Kabupaten Mojokerto, meskipun ada SK Kemensos nomor 4/HUK/2018 yang menyatakan penyaluran rastra berakhir bulan Januari.

“Ini masih belum ada kepastiaan soal peralihan ke BPNT, sementara Bulog mempunyai SK untuk mendistribusikan rastra, jadi sementara tetap rastra tapi sosialisasi BPNT tetap akan dilaksanakan karena nanti juga akan diterapkan,” ungkapnya.

Taufiq Budi Santoso, Kepala Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan mengatakan, rencananya distribusi beras rastra akan dilakukan dalam bulan ini sesuai dengan surat instruksi dari Dirgen Penanganan Fakir Miskin, Kemensos tertanggal 22 Januari 2018. “Kita juga dapat surat dari Bulog pusat,” tambahnya.

Sekedar informasi, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) rastra di kabupaten Mojokerto tahap 1 tahun 2018 sebanyak 64.879 KPM, rencananya mereka akan menerima BPNT.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :