Genjot Pendapatan, BPPKA Gandeng Ikatan Notaris Indonesia

Terbitkan Buku Harpa Pasar Tanah

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto terus meningkatkan kualitas layanan untuk mendongkrak pendapatan pajak daerah. Tahun ini, BPPKA ditarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini mencapai Rp 37 miliar.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, berbagai upaya dilakukan BPPKA, mulai dari memberi berbagai hadiah hingga program undian umroh gratis (PUGH) Poin PBB bagi empat orang, juga menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) Cabang Mojokerto.

Agung Moeljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto mengatakan, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Mojokerto selama ini banyak memberi kontribusi pajak daerah, khusunya dari Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

”Notaris ini mitra kami khusunya yang menyangkut transaksi jual beli tanah, kami selalu menjalin komunikasi dan memberi update informasi yang berhubungan dengan pajak daerah, seperti penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan hasil survey harga tanah sesuai harga pasar,” kata Agung, Senin (12/03).

Masih menurut Agung, di kota Mojokerto transaksi jual beli tanah cukup tinggi, setidaknya itu bisa terlihat dari perolehan BPHTB tahun mencapai hampir Rp9 miliar dan tahun 2017 naik menjadi hampir Rp16 miliar.

Dalam upaya menggenjot pendapatan pajak daerah, BPPKA Kota Mojokerto juga terus meningkatkan kualitas layanan, baik layanan jemput bola maupun layanan pada hari Sabtu dan Minggu tetap buka.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :