Pria Penghina Nabi Muhammad Diringkus Polisi di Mojokerto

kasus ditangani Polda jatim

Video yang berisi celoteh seorang pria yang menghina Nabi Muhammad SAW tiba-tiba viral. Video berdurasi tujuh menit ini membuat ummat muslim marah dan mendatangi rumah  Hingga akhirnya si pembuat dan pengunggah di media sosial diringkus jajaran Polres Mojokerto karena dinilai menyebar kebencian.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, video itu direkam oleh Rendra Hadi Kurniawan (39) warga Taman, Paris, Gedangan, Sidoarjo berisi tentang hinaan kepada Nabi Muhammad, serta ejekan kepada Habib Rizieq.

Setelah video ini beredar, sejumlah warga dan masyarakat menggeruduk rumah Rendra yang lainnya di Kawasan dusun Jarakan, Trawas, Mojokerto, hingga Rendra diamankan polisi dan langsung diterapkan sebagai tersangka.

AKP M Sholikin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 28 ayat 2, UU Nomor 11 tentang ainformasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka, sekarang kasusnya ditangani Polda Jatim,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersangka, AKBP Leonardus Simarmata juga turut serta melakukan interogasi pada tersangka terkait motifnya mengeluarkan statement dan diunggah di media sosial.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :