Muncul Akta Lahir Palsu, Warga Mojokerto Diminta Cek ke Dispenduk

Warga dilarang urus lewat calo

Sejumlah warga Dawarblandong Mojokerto mengeluhkan akta lahir yang mereka miliki ternyata palsu, mereka baru tahu setelah mencocokkan akta lahirnha dengan akta lahir yang dikeluarkan Dispendukcapil, dan ternyata memang beda.

Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dispendukcapil kabupaten Mojokerto mengaku sudah mendengar adanya temuan akta lahir palsu ini, diduga karena saat pengurusannya warga meminta bantuan calo.

Kata Bambang, agar pemalsuan akta tidak terulang, warga diminta untuk mengurus sendiri semua surat-surat administrasi kependudukan ke Dispendukcapil, dan semuanya gratis.

Masih kata Bambang, tahun ini Dispenduk juga mempunyai program Desa Tuntas Akta Lahir kerjasama dengan perangkat desa, dan semua warga bisa memanfaatkan program ini dengan cukup mengurus akta lahir melalui desa.

Sementara mengenai akta palsu yang sudah terlanjur beredar, Bambang meminta agar masyarakat mengecek langsung aktanya ke kantor Dispendukcapil.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :