Ini Penipuan, Ngaku Pegawai PLN di Mojokerto Sikat Rp 85 Juta

modus penipuan calo pegawai PLN

Kasus penipuan yang mengatasnamakan pegawai PLN kembali terjadi di Mojokerto, kali ini menimpa Yuda Wahyu Putra (22) warga Desa Mojorejo, Pungging, Mojokerto yang tertipu hingga Rp 85 juta.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penipuan ini bermodus penawaran calon pegawai atau karyawan di PLN Mojokerto. Korban ditawari pelaku yang mengaku pegawai PLN dan menawarkan jasa bisa memasukkannya sebagai pegawai asalkan membayar sejumlah uang.

Setelah sepakat, korban membayar uang Rp 4 juta sebagai tanda jadi, selanjutnya ditransfer beberapa kali hingga total Rp 7 1,5 juta. Setelah ditunggu lama ternyata janjinya tidak ditepati bahkan pelaku menghilang. Akhirnya korban sadar kalau ditipu dan melaporkan kasus ini polisi.

Ipda Tri Hidayati, Paurbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, korban resmi melaporkan Supriyanto (50) warga Desa Tanjangrono, Ngoro ke Mapolres Mojokerto terkait dugaan penipuan. sejauh ini kasus masih dalam penyelidikan petugas. “Status kasusnya masih ranah penyelidikan,” katanya.

Tri juga mengatakan, dugaan penipuan ini terjadi sejak bulan Januari lalu dan petugas sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa slip bukti transfer BRI dan rekening koran. “Sekarang masih diuji kebenarannya,” terangnya.

Data yang dihimpun suaramojokerto.com, total jumlah uang yang dikeluarkan korban mencapai Rp 85 juta, dengan rincian yang muka Rp 4 juta, sebelas kali transfer dengan total Rp 71,5 juta dan sebuah laptop yang diminta pelaku dengan alasan untuk entry database.

Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan dan pelaku juga masih belum diketahui keberadaannya. Polisi juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku bisa memasukkan sebagai pegawai namun ujung-ujungnya meminta sejumlah uang. Meskipun orang ini sudah dikenalnya.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :