Dikeloa UPT, Harga Sewa Rusunawa di Mojokerto Harus Murah

proyek rusunawa di Mojokerto

Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Mojoketo masih dikebut, targetnya dalam tahun ini bangunan apartemen khusus warga miskin ini harus selesai dan diserahkan ke Pemkot Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, baru-baru ini Komisi II DPRD Kota Mojokerto konsultasi ke kementerian PUPR terkait pengelolaan rusunawa nanti ketika sudah diserahterimakan.

Aris Satriyo Budi, Ketua Komisi II mengatakan, rusunawa akan diserahkan setelah proyek selesai dan mendapatkan sertifikat laik fungsi untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

“Nanti pengelolanya adalah lembaga yang dibentuk oleh kementerian maupun pemerintah daerah, dalam hal ini pemda bisa membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada dinas yang menangani perumahan,” ungkapnya.

Sementara mengenai besaran tarif sewa rusunawa, Kata Aris, tarifnya tidak lebih besar dari sepertiga upah minimun daerah, UMK atau UMP. ”Kalau tarifnya tidak dapat dijangkau oleh warga miskin, maka pemerintah pusat atau pemerintah daerah dapat memberikan subsidi tarif sewa sesuai kewenangannya,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemkot Mojokerto mendapat bantuan dari kementerian PUPR berupa bangunan rusunawa 4 lantai, dengan nilai proyek sebesar Rp 20 miliar. Di beberapa daerah, ada yang menerapkan uang sewa sebesar Rp 300 ribu per bulan.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :