Sembunyi di Kebun Jagung, PSK dan Mucikari di Mojokerto Diamankan

Terancam denda Rp 10 juta

Menjamurnya warung remang remang di Mojokerto banyak yang digunakan untuk prostitusi terselubung, salah satunya di Desa Awang – Awang, Mojosari, Mojokerto yang dirazia petugas Linmas desa setempat, Senin siang (08/07).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam razia itu petugas linmas sempat kejar-kejaran dengan PSK dan mucikarinya yang kabur dan sembunyi di kebun jagung.

Rudik Purwanto, Kepala Desa Awang – Awang mengatakan, setelah mendapat aduan dari masyarakat terkait prostitusi terselubung ini di desanya, dirinya bersama anggota linmas langsung melakukan razia. Hasilnya, seorang PSK berhasil diamankan di saat sembunyi di kebun jagung.

“Warung ini memang sering digunakan ajang prostitusi terselubung, mereka pura-pura sebagai penjual kopi, dan yang dilayani ya para pengunjung yang mampir ke warung,” terangnya.
 
Selain mengamankan salah satu wanita PSK, aparat desa juga mengamankan pemilik warung yang diduga sebagai mucikari dan keduanya langsung diperiksa di balai desa selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.

Kata Rudik, sesuai peraturan desa yang sudah diberlakukan sejak di putuskannya pada bulan puasa lalu, tentang prostitusi terselubung di sebuah warung, maka Pemilik warung dan juga suami dari pemilik warung akan didenda 10 juta rupiah.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :