Dewan Ancam Tolak Rekrutmen 1000 CPNS di Mojokerto

Desak Segera Terapkan Tambahan Penghasilan ASN

Rencana rekrutmen CPNS di Kabupaten Mojokerto terancam ditolak kalangan anggota DPRD, karena hingga saat ini Pemkab belum menerapkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Agus Siswanyudi, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, beberapa daerah sudah menerapkan TPP, seharusnya Pemkab Mojokerto juga segera menerapkan hal yang sama.

Kata Agus, jika Intruksi penerapan TPP bagi ASN tidak dipenuhi, pihaknya akan menolak rekrutmen CPNS. “Kalau pemda tak mampu menyejahterahkan sekitar 8500 pegawai, kenapa harus menambah lagi,” ungkapnya.

Agus juga mengatakan, sesuai hasil riset yang disodorkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), untuk menerapkan TPP pemda hanya membutuhkan anggaran Rp 93 miliar selama setahun. “Anggaran ini sangat kecil jika dibandingkan dengan honorarium selama ini,” tegasnya.

Sementara informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, hingga saat ini, draft pembahasan untuk penerapan TPP semua ASN di Kabupaten Mojokerto belum diajukan ke DPRD.

Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto mengatakan, hingga saat ini tim anggaran masih sibuk melakukan pembahasan KUA PPAS. ”Soal TPP masih belum, ini timuran masih sibuk Pembahasan soal Perubahan APBD (P-APBD),” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam tahun ini Pemkab Mojokerto bakal menggelar rekruitmen CPNS. Dari kuota tambahan 1000 CPNS yang disetujui, tahap awal diperkirakan akan ada 348 formasi, namun kepastiannya masih menunggu informasi dari BKN.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :