Terganjal Visa, 7 CJH Mojokerto Tunda Berangkat

info haji 2018

Sebanyak 65 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto mulai memasuki asrama haji Surabaya, Rabu (25/07) untuk menjadi penyangga kloter 28 Probolinggo. Namun dari 7 diantaranya terpaksa ditunda karena pengurusan Visanya belum terbit.

Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan, jumlah CJH yang bergabung untuk menyangga kloter 28 sebanyak 58 CJH, sedangkan 7 CJH yang visanya belum terbit akan digabungkan ke kloter lain.

Mengenai belum terbitnya visa 7 CJH asal Mojokerto ini dimungkinkan karena banyak faktor, seperti memasukkan paspornya agak terlambat. “Ada yang paspornya setelah dipakai umroh di bulan Ramadhan, sehingga pengiriman paspor untuk proses visa agak terlambat, semua kami serahkan Siskohat,” katanya.

Masih kata Mukti Ali, 7 CJH yang pemberangkatannya tertunda ini rencananya akan digabungkan ke kloter lain, atau bergabung di kloter induk CJH Kabupaten Mojokerto.
“Kita upayakan nanti bergabung dengan kloter Kota Mojokerto, karena di kloter induk nanti KBIHnya akan terpisah, ” ungkapnya.

Seperti diketahui, jumlah CJH Kabupaten Mojokerto sebanyak 1403 CJH ditambah 14 TPHD tergabung dalam tiga kloter, yakni kloter 75,76 dan 77 yang akan diberangkatkan dari pendopo kabupaten pada 11 Agustus 2018. Sedangkan 65 CJH menjadi penyangga kloter 28 Probolinggo diberangkatkan 25 Juli 2018, namun 7 CJH terganjal penerbitan visa haji.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :