Tangkap Basah Mobil Goyang, Pol PP Segel Lapangan Surodinawan Mojokerto

Satpol PP Kota Mojokerto menangkap basah pelaku mobil goyang di lapangan Raden Wijaya, Surodinawan, Kota Mojokerto. Kedua pelaku terjaring dalam keadaan sudah telanjang di dalam Mobil jenis sedan. Kedua pelaku digiring ke Kantor Pol PP, usia kedua pelaku sekitar 28 tahun.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penangkapan pelaku mobil goyang ini dilakukan baru-baru pada tengah malam, dan tidak hanya sekali saja pol PP menemukan mobil goyang di lapangan Surodinawan, bahkan juga sempat menangkap basah dua pelaku pengendara motor juga bergoyang ria di lapangan Surodinawan.

Heriyana Didik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait penyalahgunaan Lapangan Surodinawan. “Kita tindak lanjuti dengan melakukan razia dan akhirnya menemukan bukti, pelakunya kita tindak dan semua warga luar Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Dodik juga mengatakan, sebagai langkah pencegahan, Satpol PP memasang papan larangan di dua pintu masuk lapangan. “Kita akan tertibkan, semua kegiatan di lapangan R Wijaya Sirodonawan harus seizin Dinas Perizinan (DPM-TPST),” tegasnya.

Sekedar informasi, lapangan Raden Wijaya, Surodinawan, Kota Mojokerto dikeluhkan masyarakat karena sering digunakan mobil goyang dengan modus belajar kemudi mobil, baik di pagi hari, siang hari, bahkan hingga tengah malam.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :