Tiga ABG di Mojokerto plus Satu Cewek Nekat Jadi Pengedar Narkoba

Suplai Kawasan Wisata Pacet dan Gondang

Polres Mojokerto berhasil meringkus empat ABG yang nekat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu. Mereka diantaranya, Mighfar Ahmad Sahid (28), asal Dusun Treceh, Desa Sajen, Pacet.
Adin Yaksono Aji (23) asal Dusun Ketegan Desa Gondang, Kecamatan Gondang. Febri Sulistiyanto (24) Asal Dusun Turi, Desa Pohjejer, Gondang. Dan Riza Ardiyanti Fahriya (21) asal Dusun Bendorejo, Desa Bedunganjati, Pacet.

AKP Sahari, Kasat Narkoba Polres Mojokerto mengatakan, empat pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Awalnya, petugas menangkap tersangka Mighfar Ahmad Sahid (28) di jalan masuk Kelurahan Mojosari Pada Senin (10/09) sekitar 18.30 malam.

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya pada pukul 22.30 malam, di pinggir jalan raya masuk Desa Padi, Gondang, Mojokerto,” ungkapnya.

Dari tangan empat ABG pengedar narkoba ini, pihak kepolisian berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa tiga paket sabu kemasan plastik klip, tiga hp dan kotak bekas timbangan.

Akibat perbuatannya, empat pengedar narkoba ini dijebloskan di sel tahanan polres Mojokerto dan dijerat pasal 112 dan 114 KUHP ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :