Aturan Baru, Dinas Pendidikan Mojokerto Terapkan SD-SMP Bebas PR

Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Pemberlakuan lima hari sekolah di Kota Mojokerto terus menjadi atensi Dinas Pendidikan (Dispendik) agar bisa berjalan lancar dan siswa tidak terbebani karena sudah mengikuti full ay school (FDS). Salah satunya dengan menerapkan aturan bebas Pekerjaan Rumah (PR).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kebijakan ini berlaku bagi lembaga pendidikan setara SD-SLTP yanh bertujuan mengurangi tekanan kejiwaan siswa agar bisa berfikir lebih fresh.

Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, penerapan bebas PR bagi siswa ini sudah melalui kajian yang matang dan diberlakukan mulai Kamis (13/09). “Dengan tidak ada PR, justru mutu pendidikan kita terjaga, karena pikiran anak-anak lebih fresh dengan adanya libur Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.

Amin juga mengatakan, dengan full day school, kegiatan siswa semakin bertambah dan menyita pikiran siswa. Belum lagi, siswa yang aktif mengikuti kegiatan bimbingan belajar di luar sekolah. “Kalau masih diberi PR, akan semakin memberatkan,” katanya.

Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Gunawan mengapresiasi kebijakan siswa bebas PR ini, agar anak lebih fresh dan bisa berfikir cerdas. “Anak-anak jangan terlalu diforsir pikirannya, kami sangat mendukung kebijakan bebas PR ini,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :