Rawan Roboh, Tiang Reklame di Mojokerto Bakal Dievaluasi

Cek Perizinan dan Kelayakan Kontruksi

Rawan Roboh, Tiang Reklame di Mojokerto Bakal Dievaluasi

Robohnya papan banner Asmaul Husna setinggi 12 meter di jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto hingga menimpa dua pengendara motor, akhirnya disikapi oleh Pemkot Mojokerto.

Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, satpol PP sudah memotong tiang banner yang roboh dan melihat secara langsung kondisi tiang penyangga yang terbuay dari nesi tersebut. Ternyata tiang dalam kondisi kropos dimakan usia dan tertutup cat warna orange.

Hatta Amrulloh, Kabid Trantib Satpol PP mengatakan, pihaknya akan peristiwa ini tidak terjadi lagi, dengan cara melakukan pengecekan administrasi perizinan dan konstruksinya. “Untuk pemeriksaan konstruksi dan kelayakan harus segera dilakukan,’’ ungkapnya.

Masih kata Hatta, terkait pengecekan ini pihaknya akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) dan perizinan agar bisa dilakukan secara menyeluruh. ’’Kita ingin pemgecekan total, baik dari sisi izin, materi iklan, kekuatan, kesesuaian dan kelayakan konstruksi,’’ tambah dia,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :