Kasus Kiai Cabul di Mojokerto, Empat Korban Lapor Polisi

Modus terapi Dan ritual kesucian

Kasus pencabulan terhadap santriwati yang diduga dilakukan kiai berinisial SL (55) pengasuh salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto terus bertambah.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, setelah satu korban melaporkan kasus ini ke polisi, kini jumlah santriwati yang menjadi korban dan melapor ke Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto bertambah menjadi empat orang.

AKP M. Solikhin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, empat santri yang melapor berasal dari Sidoarjo dan Mojokerto yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Sudah ada empat santri yang melapor, juga ada tiga saksi yang mengetahui jelas perkara tersebut, termasuk saksi kunci,” ungkapnya.

Feri juga mengatakan, meski belum menetapkan kiai SL (55) pengasuh salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Kutorejo tersebut sebagai tersangka, namun dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Hasil penyelidikan menyebutkan, dari empat santri yang melapor, modusnya sama berkaitan dengan terapi atau pengobatan,” terangnya.

Seperti diketahui, kasus kiai cabul ini terungkap setelah santri berinisial AN yang berusia 17 tahun mengaku dicabuli oleh kiainya. AN cerita ke Sunarti, 38, warga Kecamatan Candi, kabupaten Sidoarjo hingga kasusnya dilaporkan ke polres Mojokerto. Diduga, korban lebih dari satu santriwati.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :