Pelantikan Neng Ita “Walikota Mojokerto” Dipercepat, Ini Jadwal Acaranya

Dipercepat 12 Hari Dari Jadwal Semula

Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Terpilih, Ika Puspitasari – Ahmad Rizal Zakaria bakal dilantik 8 Desember 2018. Agenda pelantikan ini dimajukan 12 hari lebih cepat dari sebelumnya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, percepatan agenda pelantikan ini setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri terbaru terkait jadwal pelantikan Kepala Daerah Kota Mojokerto hasil pilkada serentak 2018, yang sebelumnya diagendakam pada 20 Desember 2018.

Mokhamad Efendi, sekretaris DPRD Kota Mojokerto mengatakan, jadwal serah terima jabatan (sertijab) akan digelar dua hari setelah pelantikan, yakni tangal 10 Desember 2018. ’’Kalau tidak ada perubahan, Sertijabnya tanggal 10 Desember di GOR Majapahit,’’ ungkapnya.

Efendi juga mengatakan, jadwal sidang paripurna itu ditentukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Mojokerto. Kegiatan sertijab dan rapat paripurna itu merujuk jadwal pelantikan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih pada Sabtu, 8 Desember 2018.

Sekedar informasi, Ika Puspitasari – Ahmad Rizal Zakaria bakal menggantikan pasangan Wali Kota-Wawali Mas’ud Yunus-Suyitno yang dilantik pada 8 Desember 2013 lalu dalam rapat paripurna istimewa DPRD oleh Gubernur Jatim Soekarwo di GOR Seni Majapahit.

Dengan dilantiknya Neng Ita pada tanggal dan bulan yang sama, secara otomatis tidak ada kekosongan jabatan kepala daerah dan wakilnya di Kota Mojokerto. Pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Mojokerto Terpilih, Ika Puspitasari-Ahmad Rizal Zakaria, bakal menjabat selama periode 2018-2023.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :