Pesta Ultah di Kamar, Dua Muda-Mudi Dirazia Pol PP Mojokerto

Razia Warung Remang Juga Amankan 3 PSK

Dua muda-mudi yang masih berusia remaja terjaring razia petugas Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto di sebuah warung remang-remang. Mereka mengaku berpacaran dan sedang merayakan hari ulang tahun kekasihnya, Selasa (18/12).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pasangan muda ini kepergok di dalam sebuah kamar di warung remang Desa Tanjungan, kecamatan Kemlagi. Si perempuan berinisial FK asal Desa Perning Jetis.

Muhammad Nizar, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto mengatakan, pasangan muda ini terjaring razia saat Dinas Sosial bersama Sapol PP melakukan penertiban PSK yang biasa mangkal di warung remang di kawasan Kecamatan Dawarblandong , Kemlagi, Jetis, Mojosari, Pungging dan beberapa tempat lainnya.

“Dua pemuda ini mengaku pacaran dan sedang marayakan ulang tahun pacarnya. Ada boneka yang katanya sebagai hadiah. Tapi kan, mereka bukan suami istri dan berada di dalam sebuah kamar,” ungkapnya.

Kedua pasangan tersebut akhirnya dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga PSK yang mangkal di warung remang-remang dan akan dikirim ke ke Bina Wanita di wilayah Kediri untuk di lakukan pembinaan.

Nizar juga mengatakan, pihaknya akan secara periodik melakukan razia penyakit masyarakat di lokasi-lokasi yang sering dijadikan mangkal para penjaja seks komersial (PSK), seperti warung remang-remang dan benerpa lokasi rawan lainnya.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :