Polres Mojokerto Grebek Penimbun BBM Subsidi Jaringan Antar Kota

Temukan Gudang Penimbunan BBM Ribuan Liter

Polres Mojokerto menggerebek tempat penimbunan bahan bakar minya (BBM) jenis solar bersubsidi di lahan milik H Yusuf, di Desa Gemekan Gang 1, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Rabu (19/12). Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penggerebekan ini bermula dari hasil patroli petugas Satlantas dan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto yang mencurigai mobil angkutan umum usai mengisi BBM di sebuah SPBU di wilayah Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Hariatno mengatakan, hasil penyelidikan ditemukan kendaraan umum yang dimodifikasi di dalamnya ada benerapa tangki penampung BBM. “Ini hasil kerja keras petugas gabungan, awalnya petugas patroli lalulintas mencurigai kendaraan angkutan umum, lalu dilakukan setangkaian penyeludikan hingga menemukan mobil yang dimodifikasi,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, tim penyidik Satreskrim akhirnya berhasil mengungkap bahwa mobil tersebut membeli BBM subsidi jenis solar dan ditampung di sebuah penampungan milik H Yusuf yang dikelola oleh Sugianto (28) warga Karang Kedawang, Sooko, Mojokerto.

“Kita lakukan penyelidikan ternyata terjadi dugaan penyimpangan tindak pidana pendistribusian dan penimbunan BBM yang dibeli dari SPBU, ditampung kemudian dijual ke Industri dengan harga non subsidi,” terangnya.

Kata Kapolres, hingga saat ini pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka atas nama Sugianto. ” Sementara baru satu tersangka yang kita amankan. Kita masih mendalami keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 14 tandon BBM berukuran besar. Rincinyannya 9 tandon berisi solar, sedangkan 5 tandon plastik dalam keadaan kosong. Petugas juga menemukan satu unit mesin pompa diesel yang digunakan untuk memindahkan solar.

Petugas juga menyita satu mobil tangki jenis Mitsubishi dengan nomor mesin 4D34TJ69821 atas nama Mitra Central Niaga yang beralamat di Jalan Komodor Yos Sudarso, Desa Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan yang berisi 8.000 liter BBM jenis solar. Selain itu, satu delevery note dari PT Mitra Central Niaga ke PT Duta Bangsa Mandiri yang beralamat di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, juga ditemukan diamankan petugas dari lokasi penggerebekan.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :