Razia Mamin, Wawali Mojokerto Temukan Ikan Berformalin

Razia Mamin di Pasar Tanjung dan Beberapa Swalayan

Menjelang natal dan tahun baru, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto bersama Disperindag dan Forkopimda menggelar razia makanan dan minuman (mamin) di pasar tanjung anyar dan sejumlah swalayan, Kamis (20/12).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam razia yanh diikuti Wakil Wali Kota Mojokerto ini menemukan makanan jenis Teri Medan yang mengandung formalin.

Ahmad Rizal Zakaria, Wakil Walikota Mojokerto mengatakan, nakanan yang mengandung bahan berbahaya itu ditemukan di salah satu swalayan, dan setelah dilakukan pengujian sederhana ternyata memang ada kandungan formalinnya.

“Hasil uji awal memang positif, Tapi perlu dikonfirmasikan lebih lanjut ke laboratorium apakah benar-benar mengandung formalin atau tidak,” ungkapnya.

Rizal juga mengatakan, tim Dinkes sudah mengambil sample ikan Teri Medan tersebut, kalau nanti hasil lab-nya menyatakan mengandung formalin, maka akan diusulkan penarikan produk. “Kalau terbukti ya, kita rekomendasikan untuk ditarik produknya,” tambahnya.

Mengenai mamin kedaluarsa, kata Rizal, dalam sidak kali ini tidak ditemukan mamin yang expired, semua makanan yang ada dipastikan aman untuk dikonsumsi. “Kalau secara keseluruhan tidak ada masalah. Ya hanya itu tadi,” tegasnya.

Sementara, Kusmulyati, Kasi Kefarmasian Alkes dan pembekalan rumah tangga (KPRT) Dinas Kesehatan Kota Mojokerto mengatakan, hasil sisak memang menemukan Ikan Teri Medan positif mengandung formalin. Namun beberapa barang yang dicurigai juga diambil sampelnya dan diuji langsung menggunakan rapid test.

“Semua yang kita curigai sudah kita uji dan hasilnya satu yang terindikasi formalin. Sedangkan untuk buah yang dicurigai menggunakan rodamin B, ketika diuji tidak terbukti,” pungkasnya.

Dalam sidak mamin ini, Wakil Wali Kota juga didampingi Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota, Halila Rama Purnama serta Kepala Dinas Kesehatan, Christiana Indah Wahyu dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian Perdagangan, Ruby Hartoyo.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :