Dua Truk dan Enam Motor Ditahan Polresta Mojokerto, Ini Alasannya

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota gelar razia kendaraan di jalan Brawijaya pada Jum’at kemarin, (01/02/2019). Hasilnya, 6 kendaraan roda dua dan 2 truck  berhasil di tahan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penahanan kendaraan itu diduga karena barang hasil dari kejahatan, serta truck yang sering terkena tilang karena kesalahan yang sama.

Ipda Safiq Jundhira – Kanit Turjawali Polres Mojokerto Kota mengatakan, razia digelar untuk antisipasi kasus Curanmor. “Sasarannya kendaraan pribadi serta truk yang masih nekad masuk di wilayah kota di jam-jam yang sudah di tentukan,” ungkapnya, Jumat (01/02/2019).

Selain menahan 6 motor dan 2 truck, 53 kendaraan lainnya juga dilakukan tindakan tegas oleh polisi. “Kendaraan roda dua sebanyak 33 kendaraan, kendaraan roda empat sebanyak 4 kendaraan, mobil barang sebanyak 2 kendaraan dan truk sebanyak 14 kendaraan. Kebanyakan karena pelanggaran kasat mata, seperti helm dan safety belt,” katanya.

Penahanan 6 motor itu dilakukan karena tidak dilengkapi STNK hingga SIM, “Bisa saja ini hasil dari aksi kejahatan karena tidak di lengkapi surat-surat, mangkanya langsung kita tahan, ” Imbuhnya.

Safiq juga mengatakan, ada 2 truk yang ditahan karena sering terkena razia kendaraan, “Untuk dua truck yang kita tahan ini, karena sering kita lakukan tindakan dan kita peringatkan, namun tetap saja melanggar, ” tuturnya.

Polresta Mojokerkto bakal panggil pemilik kendaraan dan membawa STNK sebagai pembuktian, “Setelah di panggil dan menunjukkan STNK kendaraan maupun truk, baru akan kita lepaskan” terangnya. (adm/ats)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :