Diduga Tak Berijin, Pabrik Beton di Mojokerto Diprotes Perangkat Desa

Pabrik beton PT. Teno yang berdiri di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Mojokerto diduga tak memiliki ijin. Sehingga perangkat Desa setempat melayangkan protes dan ingin melakukan pertemuan dengan pihak pabrik, Kamis (7/2/2019).

“Hari ini kita sudah melayangkan surat panggilan kedua kalinya kepada pihak management PT Teno, namun sampai siang hari tidak kunjung hadir juga, ” kata Saiful Hidayat, Kepala Desa Sumberwono.

Menurutnya, PT Teno atau pabrik Beton yang berlokasi di Desanya itu diduga belum mengantongi izin. Hal itu tidak adanya konfirmasi ataupun penandatanganan hitam di atas putih yang di keluarkan oleh pihak desa.

“Kami memiliki itikad baik, dan berharap agar perwakilan dari pihak pabrik bisa kesini untuk segera mengkonfirmasi terkait perizinan agar tidak sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Khususnya perizinan masalah pembangunan jembatan di atas saluran air, ” terangnya.

PT Teno sudah berdiri selama satu tahun lebih. Namun, sampai saat ini pihak desa belum pernah menerima izin gangguan (HO). Padahal, itu merupakan izin awal yang harus di penuhi untuk mendirikan sebuah pabrik.

“Sampai saat ini kami belum pernah menerima izin apapun dari perusahaan PT Teno. Selain itu warga juga resah sebenarnya. Satu, imbas dari aktivitas di anggap sangat mengagu juga sampai saat ini tidak ada kesinambungan atau sumbangsih terhadap warga ” tuturnya

Pihak desa berharap, nantinya pihak pabrik segera mengkonfirmasi, “Kita ingin ini kondusif. Tapi kalau tidak ada kejelasan, selain akan melaporkan hal ini kepada dinas terkait, warga juga mengancam akan menutup paksa pabrik beton PT Teno, ” imbuhnya.

Pihak desa meminta pabrik segera mengkonfirmasi perizinan jembatan, tentang pemanfaatan lahan di atas saluran irigasi.

“Sebelum ini di tempuh, seharinya pabrik tidak bisa melakukan aktivitas. Tapi kita menilai pabrik PT Teno ini terlalu berani, belum mengantongi izin saja sudah bisa melakukan aktivitas. Sekarang sudah berjalan sampai satu tahun. Saya juga menyayangkan pihak dinas yang terkesan menutup mata, ” ungkapnya.

Sementara itu, pihak management pabrik saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, juga belum juga ada jawaban terkait sangkaan yang di keluarkan oleh Saiful Hidayat, Kepala Desa Sumberwono. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :