Pansus I DPRD Kab Mojokerto Studi Banding ke Pemkab Klaten, Jawa Tengah

Studi Banding Raperda RPJMD 2016 - 2021

DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar studi banding ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terkait dengan Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun (RPJMD) 2016-202.

Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, Studi Banding yang dilakukan para anggota Pansus I ini didampingi langsung oleh Ismail Pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko, dari Fraksi PPP mengatakan, studi banding ini untuk mengetahui secara detail tentang perubahan RPJMD di Kabupaten Klaten yang telah dirampungkan.

“Kita ingin, rencana pembangunan jangka menengah ini benar-benar disesuikan dengan kebutuhan masyarakat dan kekuatan anggaran daerah agar program yang direncanakan bisa terealisasi sesuai dengan targetnya,” umgkapnya.

Ismail Pribadi, Ketua DPRD Kab Mojokerto (paling kiri)

Sementara ismail Pribadi, Ketua DPRD yang mendampingi Pansus I mengatakan, ada beberapa indikator kinerja untuk mengukur pelaksanaan RPJMD di suatu daerah.

“Semua harus terencana dan terukur, jangan sampai RMPJD nanti berupa ambisi yang berlebihan tanpa melihat realitas yang ada. infrastrukturnya seperti apa, SDM nya dan sistem yang dijalankan,” ungkapnya.

Kata Ismail Pribadi, berangkat dari itulah, Pansus I DPRD melakukan studi banding ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dengan harapan mendapatkan banyak informasi terkait indokator Indikator Kinerja Utama yang terpasang tahun 2019, 2020 dan 2021. “Kalau tahun 2016, 2017 dan 2018 sudah terlampaui,” pungkasnya.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :