Serahkan Bantuan Banjir, Wabup Mojokerto Tegaskan Sungai Bukan Tempat Sampah

Sebanyak 13 Warga di Mojokerto yang terdampak banjir bandang 2019 mendapat bantuan sosial dari Pemkab Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, bantuan itu berupa uang tunai yang diberikan langsung oleh Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto didampingi kepala OPD terkait dan Budiono – Camat Kutorejo, Jumat pagi (22/03/2019) di balai Desa Gedangan Kecamatan Kutorejo.

“Akhir 2018 hingga awal 2019, terjadi banjir bandang di beberapa wilayah Kecamatan Kutorejo (Desa Kertosari dan Gedangan) dan Kecamatan Pacet (Desa Wiyu). Bantuan ini kami harap dapat membantu warga , sebagai kebutuhan belanja material bangunan untuk rumah yang rusak,” tutur Wabup.

Masih kata Pungkasidi, Pemkab Mojokerto berusaha untuk selalu tanggap bencana, termasuk segera mendistribusikan bantuan kepada masyarakat. Termasuk berpesan agar selalu menjaga lingkungan, terutama tidak membuang sampah sembarangan dan lebih mengaktifkan bank sampah.

“Sungai bukan tempat sampah. Harus dijaga kebersihannya. Karena kalau sudah meluap dan banjir, dampak langsungnya ke kita. Bank sampah harus terus aktif. Semua produksi sampah harus dipilih dan dipilah,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Pemkab Mojokerto menargetkan penanganan sampah sebesar 70% dan pengurangan sampah 30% pada tahun 2025, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 78 Tahun 2018.

Upaya pembinaan pengelolaan sampah kepada masyarakat terus dilakukan bekerjasama dengan LSM dan swasta melalui program TPS 3R, Bank Sampah, Adiwiyata dan Adipura. Pembangunan sarana prasarana pengelolaan sampah seperti TPA, TPS, kontainer, alat berat, juga alat angkut.

Usai menyerahkan bantuan sosial, Wabup juga menghadiri apel gelar pasukan menghadapi Pemilu serentak 2019 di halaman Mapolres Mojokerto, dengan tema “Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri dengan Komponen Bangsa Lainnya Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif”.

Setelah itu dilanjutkan dengan simulasi pengamanan pemilu, dengan skenario kerusuhan protes hasil penghitungan suara berujung aksi anarkis massa. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :