Perkosa Mahasiswi Cantik di Dalam Mobil, Driver Taksi Online Diringkus di Surabaya

Modus Rampas HP Lalu pIndah duduk

Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang driver taksi online di Surabaya akhrnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku yang diketahui bermama Bambang Eko Setiawan (30) yang tinggal di Perum Graha Regency A-57 Sidoarjo dan Jalan Pucang Anom Gang Rukun Surabaya berhasil ditangkap Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dihinpun suaramojokerto.co, kasus pencabulan ini terjadi awal Maret lalu, saat itu korban seoarang mahasiswi cantik berusia 19 tahun asal Malang bermaksud pulang dari kampus menuju apartemennya, dia menggunakan jasa taksi online.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Senin (25/03) menceritakan, setelah naik taksi online itulah korban diajak berputar-putar, namun korban berfikir sang driver mencari jalan alternatif.

“Karena pelaku terus berputar-putar, korban sempat menegur pelaku. Namun pelaku justru mengancam dan memaksa korban agar menyerahkan handphonenya,” terangnya.

Setelah korban menyerahkan handphonenya, tiba-tiba pelaku menghentikan mobilnya dan melompat ke tempat duduk korban di bagian tengah mobil. Lalu mencabuli korban di dalam mobil.

Setelah korban tidak berdaya dan pelaku selesai memuaskan nafsunya. Korban di bawa ke Jalan Perak Barat dan korban diturunkan. “Korban diturunkan pelaku di pinggir jalan,” tanbahnya.

Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya, kemudian dilakukan pelacakan oleh tim dari Unit Jatanras. “Kami menangkap pelaku di tempat tinggalnya yang di Surabaya,” tegasnya.

Dari penangkapan ini, pelaku langsung dijebloskan ke sel tajanan dan petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan mobil Toyota Avanza L 1526 AH milik pelaku.

Ketika diperiksa penyidik, pelaku Bambang Eko Setiawan mengaku nekat memperkosa penumpangnya karena tertarik dengan penampilannya yang seksi. Pelaku juga mengaku sering melihat film porno.(Inf/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :