Larang Gunakan Istilah Wisuda, Diknas Kota Mojokerto Imbau Perpisahan PAUD-TK-SD-SMP Digelar Sederhana

Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengimbau agar lembaga pendidikan di tingkat PAUD/TK/SD/SMP/MTS mulai tahun ini tidak menggunakan istilah wisuda dan diganti dengan perpisahan. Dispendik juga menghimbau agar pelaksanaan perspisahan digelar secara sederhana namun tetap penuh kebersamaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, pihaknya telah menberikan Surat Edaran perihal imbauan kepada pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah PAUD/TK/SD/MI/SMP/MTS, baik negeri maupun swasta agar perpisahan sekolah atau pelepasan mulai tahun 2019 ini digelar sederhana.

“Kita sudah kirim surat secara resmi terkait imbauan agar sekolah bisa mengikuti, ada pedoman untuk tidak melaksanakan perpisahan siswa secara berlebihan,” ujarnya saat resepsi peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kamis ( 2/5)

Amin Wachid juga mengatakan, prosesi perpisahan atau pelepasan siswa dengan istilah wisuda identik dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, serta harus menyewa toga maupun kebaya. “Selain tidak sesuai, juga membebani orang tua karena harus mengeluarkan biaya yang cukup besar,” tambahnya.

Kata Amin, siswa Paud sampai SMP masih kategori anak masih kecil. Dalam prosesi akhir sekolah mengenakan pakaian wisuda (baju toga) maupun kebaya, siswa tidak bisa bergerak bebas.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :