Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pria Bertato Asal Mojokerto Diringkus

Terjatuh Saat Pulang Naik Truk

Seorang pria bertato diamankan polisi karena diduga telah membawa kabur seorang gadis dibawah umur. Pelaku diketahui bernama Suprapto alias Miono alias Patrick (27) asal Dusun Kaweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka Suprapto diduga telah melarikan gadis berinisial END (13) asal Mojowarno Jombang yang dibawa kabur ke Malang dan Surabaya.

Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono mengatakan, tersangka ditangkap setelah ada laporan dari orang tua korban sejak bulan lalu (07/03/19).

“Modus operandinya, tersangka membawa lari korban dengan tujuan untuk mencari biaya perceraian agar bisa menikahi korban. Mereka mencari uang dengan cara mengamen,” ujarnya.

Hariyono juga mengatakan, mereka kabur ke Malang dan Surabaya untuk mengamen. Kemudian pulangnya, mereka menumpang truk gandeng. “Saat perjalanan itulah korban terjatuh dari atas truk dan mengalami luka yang cukup parah,” tambahnya.

Korban dibawa ke RS Dr Soetomo Surabaya untuk mendapat perawatan intensif. Sementara orang tua korban berinisial AW (27) merasa tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polisi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian korban.

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melakukan tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tua atau wali dan dijerat Pasal 332 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :