Nekad Njambret HP Cewek, Pemuda asal Jombang Diringkus

Aksi penjambretan di jalan sepi

Gara-gara nekad menjambret HP milik seorang gadis di jalan sepi, seorang pemuda asal Jombang diringkus polisi. Pemuda itu diketahui bernama Feri Firdaus (28), warga Dusun/ Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka Fery ditangkap setelah menjambret HP milik korban bernama Ani Wahyuningsih (21), warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Jombang pada Senin (25/03/19) yang lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, Ani melintas di jalan Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Tanpa dia sadari di belakangnya dia dibuntuti oleh pelaku.

Saat di jalan sepi, pelaku langsung beraksi dengan merampas paksa tas milik korban yang di dalamnya ada HP dan uang tunai. Ani pun langsung melapor ke polisi.

AKP. Azi Pratas Guspitu, Kasat Reskrim Polres Jombang, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

Kata Azi Pratas, pelaku berhasil diamankan oleh anggota resmob polres jombang di rumah pelaku pada Selasa dini hari (14/05) sekitar pukul 00:30 WIB tanpa ada perlawanan.

“Anggota kami telah menangkap seorang pemuda sebagai pelaku penjambretan sebuah HP,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp oppo Neo 5 warna putih dan 1 unit motor honda supra warna merah hitam yang digunakan pelaku.“Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :