Simpan 12,3 gram Sabu, Pengedar Narkoba Mojokerto Diringkus

Peredaran narkoba di mojokerto

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di kawasan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka diketahui berinisial RAS (40), yang tinggal di rumah kos Mentikan Kel. Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

AKP Hendro Susanto, Kasat Resnarkoba Polresta Mojokerto mengatakan, tersangka diamankan dalam Operasi Pekat semeru Bulan ramadan 1440 H.

“Tersangka ditangkap di tempat kos-nya beserta barang buktinya sabu-sabu,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2019).

Hendro juga mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkotika.

Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip berisi 10,12 gram sabu, 1 plastik klip berisi 1,20 Sabu dan 1 plastik klip berisi 1 gram sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 buah HP merk Sony dan Nokia, 1 dompet batik, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah tas jinjing.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(sma/udi)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :