Sidak Pasar, Dinkes Mojokerto Temukan Makanan Pakai Pewarna Pakaian dan Borax

Foto : Dinkes Kabupaten Mojokerto saat sidak mamin beberapa hari lalu

Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto sidak makanan minuman (Mamin) yang dijual di sejumlah swalayan dan pasar tradisional, Selasa (21/5/1019). Sidak ini untuk mengantisipasi beredarnya makanan kadaluarsa atau yang tidak layak konsumsi jelang lebaran.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada 16 lebih barang ditemukan dari 3 lokasi dengan kondisi seperti produk yang tidak memiliki Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), izin edar, kemasan yang sudah penyok maupun pecah hingga terdapat makanan yang mengandung pewarna tekstil.

Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengatakan, dari 2 supermarket dan satu pasar tradisional yang ada di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, terdapat sedikitnya 16 item yang dicurigai.

“Kami sudah melihat beberapa produk yang ada di Supermarket. Ternyata ada beberapa item yang tidak layak di jual, ada yang tidak sesuai PIRT maupun kemasannya rusak yang masih terpajang,” ujarnya.

Atas temuan ini, pihaknya meminta kepada manajemen untuk dilakukan perbaikan. Produk bermasalah itu ditarik kembali untuk dikembalikan ke pihak supplier.

Sedangkan untuk temuan di Pasar Tradisional, Didik mengaku mendapatkan sejumlah makanan yang tak memiki izin edar, tidak memiliki PIRT serta terdapat makanan jenis kerupuk yang berbahaya yakni mengandung pewarna pakaian hingga borak yang sangat membahayakan.

“Untuk yang produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) nya habis atau tidak memiliki, Dinkes meminta agar dikembalikan ke distributor. Produsen yang ada di supermarket maupun di pasar tradisional diharapkan tidak lagi menerima produk yang tidak disertai dengan izin-izin yang lengkap,” katanya.

Menurut Didik, sidak kali ini masih sebatas pembinaan, maka tidak ada sanksi yang dikenakan. Namun, pihaknya meminta agar barang-barang yang ditemukan dalam keadaan rusak maupun tak memiliki izin edar agar dikembalikan dan tidak dijual.

” Seperti kaleng penyok, sepertinya sepele, tapi hal itu sangat membahayakan masyarakat. Karena di sela-sela kaleng yang rusak mampu dimasuki bakteri, yang nantinya bila di konsumsi akan sangat membahayakan,” tandasnya.

Dinkes tetap akan memberikan peringatan secara tegas kepada para produsen yang nekad memasarkan barang yang tak berizin, ” Kalau mereka masih nekad kita bisa menutupnya,” tegasnya.

Dalam sidak mamin yang dijual disejumlah swalayan dan pasar tradisional di Kabupaten Mojokerto, Dinkes akan melakukan secara berkala, ” Ada 5 titik pasar, Dinoyo, Brangkal, Jatirejo, Mojosari dan Dlanggu.” paparnya. (adm/ats)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :