Butuh Dana Pilbup Rp 74 Miliar, Pemkab Mojokerto Mulai Nabung Rp 30 Miliar

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Pilkada serentak 2020 akan diikuti oleh 270 daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Mojokerto. Proses dan tahapan pilkada ini akan dimulai September 2019 nanti.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyiapkan anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) sebesar Rp 30 miliar. Anggaran itu ditabung di kas daerah, dan akan dikeluarkan dalam APBD 2020 nanti.

Pungkasiadi, Wabup Mojokerto menyatakan, dana tersebut memang belum mencukupi seluruh kebutuhan Pilkada 2020 yang diprediksi mencapai Rp 74 milyar. Dimana kebutuhan KPU jauh lebih besar yakni membutuhkan anggaran Rp 52,5 miliar. Sebab kebutuhan logistik harus baru, diantaranya kotak suara dan bilik suara.

Sedangkan untuk kebutuhan yang lain yakni Bawaslu. Penyelenggara pemilu itu juga akan mengajukan anggaran hingga Rp 22 miliar. Meski tidak membutuhkan pengadaan logistik, tapi pemilu kali ini harus disertai dengan pengawas pemilu yang memantau setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk mencukupi kebutuhan Pilkada, nantinya akan menambahkan alokasi anggaran di tahun 2020. “ APBD 2020. Semua sudah kita rencanakan dengan matang,” jelas Pungkasiadi.

Sekedar informasi, pada Pilkada 2015 lalu, KPU Kabupaten Mojokerto mendapat kucuran anggaran Rp 30 miliar. Dana itu ternyata tidak habis dan dikembalikan ke kas daerah. Kebutuhan anggaran itu cukup minim, karena sejumlah logistik masih bisa memanfaatkan sisa Pilkada sebelumnya. (adm/ats)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :