Kepergok Curi 30 Box Kertas di Pabrik Tjiwi Kimia, Warga Mojokerto Diringkus

Seorang warga asal Mojokerto terpaksa diringkus polisi setelah kepergok mencuri 30 Box kertas di Pabrik PT Tjiwi Kimia, Desa Kramat Temenggungan, Tarik, Sidoarjo

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Sugiyat alias Ndandung (56),
asal Desa Ngimbangan RT 30 RW 08, Kecamatan Mojosari Mojokerto. Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk kontainer.

AKP Nadzir Syah Basri, Kapolsek Tarik mengatakan, pencurian itu dilakukan ketika pelaku yang juga sebagai jasa angkut memarkir truknya di gudang penyimpanan PM 11.

“Tersangka masuk ke gudang lalu mengambil 2 box berisi kertas, lalu mengambil lagi hingga 30 box. Barangnya disimpan dikolong truk. Pencurian ini dilakukan seorang diri,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengambil puluhan box kerta, tersangka kemudian meninggalkan gudang. Namun setelah berjalan sekitar satu kilometer, tersangka diberhentikan oleh satpam dan karyawan. “Tersangka kemudian diamankan di pos satpam setempat,” tambahnya.

Kasus ini kemudaian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum. Hingga akhirnya petugas datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

“Tersangka dan barang buktinya langsung kami bawa ke Mapolsek Tarik untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Total kerugiannya sekitar Rp 6 juta,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :