Bawa CBR dan Vixion, Dua Jambret asal Jombang pun Diringkus

Dalam beberapa hari terakhir aksi penjambretan di beberapa daerah semakin marak. Baik di wilayah Mojokerto maupun Jombang. Kali ini, dua Jambret asal Jombang berhasil diringkus Polisi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dua pelaku jambret yang diringkus adalah Aprianto Wasikin (24) dan Didik Hariadi (23), keduanya merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Jombang.

Kedua begal ini ditangkap setelah menjabret di belasan lokasi di Jombang, termasuk merampas barang milik korban bernama Elisa Dewi, Warga Desa/ Kecamatan Perak, pada malam sekitar akhir bulan Mei 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Jum’at (12/07) setelah polisi melakukan penyelidikan cukup lama.

“Jadi modusnya, kedua pelaku ini mengendarai sepeda motor kemudian berkeliling seputaran jalan-jalan di dalam Kota Jombang beberapa wilayah pinggiran untuk mencari sasaran yang mayoritas perempuan,“ ungkapnya.

Azi Pratas juga mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengendarai motor berkecepatan tinggi yang digunakan sarana untuk menjambret di belasan TKP. Serta bersama satu temannya berinisial M yang saat ini masih buron.

Dalam penangkapan spesialis jambret ini, selain meringkus dua pelaku, polisi juga menyita dua buah sepeda motor jenis yamaha Vixion S 4997 ZW dan Honda CBR150 tanpa plat nomor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :