Pilbup Mojokerto, KPU Asumsi ada 5 Calon, Butuh Anggaran Rp 52,3 Miliar

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto akan digelar tahun 2020 mendatang. Saat ini KPU melakukan usulan anggaran untuk kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang akan digelar tahun depan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, KPU telah mengusulkan anggaran Rp 52,3 miliar untuk Pilkada 2020. Tapi setelah dilakukan rasionalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kebutuhan Pilbup yang akan direalisasikan hanya Rp 48,6 miliar.

Ahmad Arif, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto mengaku, telah mengusulkan besaran anggaran Pilkada. “Yang kami usulkan awal Juli lalu Rp 52.360.562.000. Kami koordinasikan dengan TAPD Pemkab Mojokerto ada rasionalisasi menjadi Rp 48.659.513.740,” katanya, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, usulan anggaran Rp 52 miliar lebih yang dibuat KPU Kabupaten Mojokerto itu dengan asumsi peserta Pilbup mencapai 5 paslon. Sementara pemangkasan anggaran Pilbup 2020, lebih banyak pada pos bimbingan teknis, biaya sosialisasi dan fasilitasi kampanye.

“Harapan kami jangan sampai angka Rp 48 miliar dipangkas lagi. Kalau turun akan banyak kebutuhan Pilkada yang harus kami pangkas,” ujarnya.

Arif menegaskan, anggaran Rp 48 miliar lebih itu banyak untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Nilainya mencapai 40 persen atau sekitar Rp 19 miliar dari total anggaran Pilbup 2020.

“Terbesar kedua untuk logistik Pilkada seperti surat suara, kotak suara, bermacam formulir dan perlengkapan TPS. Sedangkan terbesar ketiga untuk fasilitasi kampanye seperti pengadaan APK (alat peraga kampanye), bahan kampanye, iklan media, debat kandidat,” terangnya.

Anggaran Rp 48,66 miliar yang telah dirasionalisasi oleh TAPD ternyata belum final. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditargetkan akhir Oktober 2019. “Sekarang posisi anggaran masih pematangan lagi terkait item-item kebutuhan yang akan dibiayai anggaran Pilkada,” jelasnya.

Masih kata Arif, terkait tahapan Pilkada sampai sekarang masih menunggu PKPU yang sedang diuji publik. Dia memastikan, tahapan sosialisasi Pilbup 2020 akan langsung dilaksanakan setelah penandatanganan NPHD akhir Oktober nanti.

“Tahun 2019 ini pastinya kami butuh anggaran untuk sosialisasi dan pengumuman calon perseroangan. Maka harapannya sudah bisa cair termin pertama dari P APBD,” tegasnya.

Sementara itu, Pungkasiadi, Wabup Mojokerto menyatakan, anggaran untuk Pilkada telah disiapkan dalam APBD tahun anggaran (TA) 2019 dan 2020. Pencairan anggaran juga siap dilakukan jika KPU membutuhkan untuk memulai tahapan pada akhir tahun nanti. “Anggaran sudah siap, tinggal pengajuannya saja dari KPU seperti apa,” jelasnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :