Pesta 1,6 Gram Sabu, Tukang Bangunan asal Mojokerto Diringkus Polisi

Seorang tukang bangunan asal Mojokerto diringkus Polisi saat pesta sabu-sabu. Selain sebagai pengguna, tukang ini juga nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Imam Syafi’i alias Boneng (33) asal Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto.

Tersangka yang selama ini diburu polisi karena sudah menjadi target operasi akhirnya berhasil ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Jombang, Sabtu (20/7/2019) sekitar jam 00:10 WIB

Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, mengatakan, dari penangkapan tersangka Imam Syafi’i alias Boneng (33) petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,6 gram.

“Tersangka sudah menjadi TO dan tertangkap tangan pada saat pesta sabu oleh Anggota Unit I Satresnarkoba,” ungkaonya, Minggu (21/7/2019).

Selain mengamankan tersangka dan sabu-sabu seberat 1,60 gram. Petugas juga 1 buah pipet yang masih ada sisa sabu, perlengkapan nyambu dan 1 buah HP merk Oppo yang dipakai untuk transaksi.

“Tersangka telah kami tahan dan dikenakan pasal 114 ayat (1) yo pasal 112 ayat (1) yo pasal 127 ayat (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :