Sodomi 15 Siswa, Guru Pramuka di 6 Sekolah asal Surabaya Diringkus Polisi

Kasus pelecehan sekaual di Indonesia benar-benar sudah berstatus darurat. Selain jumlah korbannya cukup banyak, pelakunya juga sebagian besar adalah orang dekat korban.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, seorang guru ekstrakurikuler pramuka asal Surabaya tega menyodomi 15 siswanya. Pelaku berinisial MM (30)
asal Kupang Segunting, Tegalsari. Dia mengajar ekskul di 5 SMP dan 1 SD di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim mengatakan, tersangka adalah pembina ekstra pramuka di 6 sekolah di Surabaya baik negeri ataupun swasta.

Barung juga mengatakan, pelecehan yang dilakukan MM terungkap setelah ada laporan orang tua murid. “Awalnya ada 3 siswa yang melapor, namun usai pengembangan tenyata ada total 15 yang menjadi korban,” ungkapnya, Selasa (23/07/19).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjadi guru ekstrakurikuler sejak tahun 2015. Namun pencabulan dan sodomi dilakukan sejak pertengahan 2016.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara membentuk tim inti pramuka. Kemudian mereka diundang ke rumahnya dengan alasan untuk mendapatkan pembinaan khusus agar bisa masuk tim elite. “Perbuatan pelaku dilakukan di sekolah hingga di rumah,” terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatannya dilakukan untuk kepuasan pribadinya. Pelaku juga mengaku saat kecil menjadi korban pencabulan. “Seingat saya, saya pernah jadi korban pelecehan juga,” kata MM.

Apakah MM memiliki kelainan seksual ?, hal inilah yang akan diselidiki oleh pihak kepolisian. Karena pelaku MM mengaku memiliki kekasih seorang perempuan.

Akibat perbuatannya, MM dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 80 atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Petugas juga menyita barang bukti beberapa akta kelahiran siswa, vapor dan handphone milik pelaku.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :