Pekerja Rusunawa Hutang di Warung Rp 36 Juta, Pemkot Mojokerto Minta Pimpro Lunasi

Sampai saat ini utang para pekerja proyek rusunawa Kota Mojokerto yang ada di 3 warung dan 2 rumah kos sebesar Rp 36 juta lebih, ternyata belum dibayar.

Informasi yang dihompun suaramojokerto.com, Pemkot Mojokerto mendesak agar Pimpinan Proyek (Pimpro) rusunawa menalangi kontraktor untuk membayar utang itu.

Muraji, Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya akan mendatangi pimpro proyek rusunawa di Satuan Kerja Nonvertikal Penyediaan Perumahan Jatim, Surabaya, Senin (19/8/2019).

Instansi itu merupakan dibawah naungan dari Kementerian PUPR yang membangun rusunawa di Kota Mojokerto.

“Kami akan meminta pimpro atau PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek rusunawa supaya menalangi kontraktor untuk membayar utang para pekerja di warung dan rumah kos. Supaya tidak ada gejolak di bawah,” katanya.

Menurutnya, kontraktor pelaksana proyek rusunawa di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, PT Mina Fajar Abadi mempunyai dana jaminan pemeliharaan Rp 1 miliar lebih. Uang jaminan itu sampai saat ini masih di tangan PPK proyek di Satuan Kerja Nonvertikal Penyediaan Perumahan Jatim.

“Kalau uang jaminan itu cair, pimpro proyek tinggal minta ganti dari pihak kontraktor. Saat ini dalam proses pengajuan, pencairan September nanti,” katanya.

Muraji juga mengatakan, kalau pimpro proyek rusunawa tak bersedia menalangi utang para pekerja di warung dan rumah kos, maka terpaksa menunggu pencairan dana pemeliharaan September nanti. “Yang pasti Senin nanti kami sampaikan dua opsi itu ke pimpro rusunawa,” tandasnya.

Sekedar informasi, para pekerja proyek rusunawa meninggalkan utang di 3 warung dan 2 rumah kos. Utang yang belum dibayar merupakan biaya hidup para pekerja selama April-Mei 2019. Padahal saat ini proyek rusunawa telah tuntas.

Utang mereka mencapai Rp 36,123 juta. Dengan rincian utang di warung Suliono Rp 15,878 juta, di warung Susi Jayanti (37) Rp 8,299 juta, di warung milik Agus Hartini Rp 9,646 juta. Selain itu, biaya sewa kamar kos juga belum dibayar. Nilainya Rp 1,4 juta di rumah kos Susio dan Rp 900 ribu di rumah kos milik Hari. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :