15 Tahun Bayar PBB tak Masuk Database, Warga Mojokerto Geruduk Balai Desa

Puluhan warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ramai-ramai menggeruduk Balai Desa dan kantor Kecamatan setempat, Jumat (27/09/19).

Mereka mempertanyakan uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dibayar melalui perangkat desa. Namun, tidak masul database dan ketika dicek secara online ternyata dianggap belum membayar.

Kridiwanto, salah satu warga mengaku, kedatangannya ke balai pertemuan Desa Kedungmaling bersama puluhan warga ini untuk mempertanyakan soal pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Saya mewakili warga, ingin mempertanyakan siapa yang salah dalam hal ini, pihak desa atau kecamatan. Setelah ini kita akan ke kantor kecamatan untuk mengklarifikasi,” ungkapnya.

Kridiwanto juga mengatakan, sejak tahun 2013, masyarakat secara rutin membayar pajak PBB. Namun, saat dicek secara online tidak ada sama sekali.

“Ini yang terhimpun kurang lebih ada 50 orang dari tiga dusun yang mengalami nasib sama. Total kerugiannya sekitar 11 juta. Ada yang sejak 2014, 2017 bahkan ada yang sejak 2013 yang data secara online tertulis tidak membayar,” tambahnya.

Masih kata Kridiwanto, selama ini warga membayar melalui perangkat desa dan setiap membayar selalu mendapatkan bukti berupa kuitansi dan stempel.

Terungkapnya masalah ini, bermula ketika seorang warga akan menjual tanahnya. Saat mengecek secara online pembayaran PBB, teryata tertera tidak pernah membayar. Padahal dirinya selalu membayar secara rutin.

Sementara itu, PLT Kepala Desa Kedungmaling Rukeni mengatakan, menanggapi aspirasi warga atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan dinas pendapatan untuk membantu menyelesaikan persoalan ini atau untuk penghapusan.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan kepada setiap kepala dusun terkait masalah PBB. “Informasinya dari kepala dusun memang ada yang sudah membayar dan ada yang belum. Jebanyakan warga banyak yang membayar secara gelondongan (titip) sehingga saat disetorkan ke sekcam mugkin banyak yang tak terdata,” terangnya.

Sementara disinggung terkait adanya indikasi dugaan permainan alias dananya ditilap. Pihak desa membantahnya.

“Tidak ada dugaan kesitu. Kemungkinan ada kemacetan, mangkanya kita meminta warga untuk datang ke kecamatan untuk mengecek langsung nomor pembayaran atau notanya untuk disingkronkan,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :