Tahun Ini Pemkab Mojokerto Ajukan 400 Formasi CPNS

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan digelar tahun 2019 ini. Dalam rekrutmen kali ini, Pemkab Mojokerto juga mengajukan sebanyak 400 formasi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, meski Pemkab Mojokerto mengusulkan usulan formasi CPNS sebanyak itu, tapi belum tentu seluruhnya disetujui oleh Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebab syarat lulusan masih menjadi pertimbangan serius pemerintah pusat dalam mengakomodir jumlah lowongan yang diajukan.

Padahal usuan itu sudah dikurangi dari jumlah yang sempat diajukan sebelumnya mencapai 535 formasi. Pengurangan itu setelah mempertimbangkan regulasi rekrutmen sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Serta Juknis kebijakan rekrutmen CPNS tahun 2019 yang dikeluarkan Kemenpan RB. Yakni arah perekrutan pembangunan aparatur sipil negara (ASN) menuju birokrasi berkelas dunia. Sehingga pemkab harus memangkas beberapa lowongan, khususnya yang syara pendidikan minimal hanya di tingkat SMA.

Susantoso, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah formasi yang diusulkan disetujui. “Sudah kita ajukan 400 formasi. Belum tahu, apakah disetujui semuanya atau tidak,” terangnya.

Namun pihaknya optimis, usulan lowongan itu disetujui semua. Dan segera diumumkan untuk dibuka pendaftaran dengan beberapa persyaratan yang hampir sama dengan rekrutmen 2018 lalu. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :