Tahap Akhir, GMSC Mojokerto Digerojok Anggaran Rp 7,2 Miliar

Mall pelayanan publik yakni Graha Mojokerto Service City (GMSC) yang ada di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto saat ini tahap akhir pengerjaan fisik. Bahkan, tidak tanggung-tanggung Pemkot Mojokerto mengucurkan anggaran Rp 7,2 miliar.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada dua paket pekerjaan yang sekarang masuk dalam tahap pekerjaan. Yang cukup besar yakni pemasangan Generator Set (genset) dan AC central menyerap APBD sebesar Rp 5,6 miliar.

Sedangkan tahap finishing berupa pembangunan fisik yang belum dikerjakan sebelumnya. Antara lain, pembuatan drainase atau saluran air, pembenahan tempat parkir, pavingisasi, hingga pembangunan pagar keliling yang dialokasikan sebesar Rp 1,6 miliar. Jadi total untuk tahap akhir GMSC tersebut sekitar Rp 7,2 miliar.

Mashudi, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto mengatakan, sentuhan akhir pengerjaan saat ini untuk melengkapi kekurangan pada perencanaan sebelumnya.’’Prinsipnya kita melanjutkan perencanaan yang sudah direncanakan dari awal. Hanya meneruskan karena belum tuntas saja,’’ jelasnya.

Menurutnya, sebagian AC sebenarnya sudah terpasang, tapi kapasitasnya akan ditambah agar bisa menjangkau seluruh ruangan. ’’Dulu AC hanya ada sebagian. Ini akan dilanjutkan sampai tuntas,’’ katanya.

Termasuk pemasangan genset juga menjadi prioritas. Terlebih, gedung yang memanfaatkan lahan eks RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo tersebut sangat tergantung dengan listrik. Mengingat, di dalamnya dijadikan sebagai pusat pelayanan publik terpadu. ’’Jadi, kalau listrik padam belum ada cadangan. Makanya ini kita lengkapi dengan genset,’’ tandasnya.

Saat ini tahap pengerjaan telah dilakukan. Dan ditargetkan seluruh pekerjaan akan rampung akhir tahun mendatang. ’’Jadi total untuk tahap akhir GMSC sekitar Rp 7,2 miliar. Dan tahun 2019 ini semua pekerjaan bisa tuntas,’’ terangnya.

Mashudi juga mengatakan, proyek tersebut tidak sampai mengganggu sejumlah pelayanan yang sudah berjalan. ’’Pelayanan tetap diprioritaskan. Jadi, pekerjaan yang di dalam (GMSC) akan dikerjakan setelah jam pelayanan. Agar pelayanan tidak terganggu,’’ pungkasnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :