Hari Terakhir Ekskavasi, Ini Penampakan Situs Kuno Jaman Majapahit di Mojokerto

Situs kuno yang ditemukan di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto dilakukan ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim mulai 21-30 Oktober 2019.

Dalam proses ekskavasi Situs Kumitir kali ini melibatkan tim gabungan Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCPM) Kemendikbud dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pada hari terakhir ini tim arkeolog BPCB telah menggali kurang lebih 100 meter batu bata kuno tersebut. Hasilnya, mereka mengungkap struktur talud kuno atau tembok penguat tanah. Bangunan kuno itu berbentuk lurus dari arah selatan ke utara.

Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeolog BPCB Jatim memperkirakan, tembok ini sebagai talud untuk mencegah luapan banjir dari Sungai Brangal atau Pikatan.

“Karena secara geografis posisi situs Kumitir berada di dataran banjir Sungai Brangkal. Dianggap mengganggu, maka Majapahit membuat talud supaya airnya tidak naik,” katanya.

Rampung, Patung Gajah Mada Tertinggi dan Terbesar se Indonesia di Mojokerto Bakal Ditutupi


Dugaan itu diperkuat dengan banyaknya material pasir, kerikil dan bebatuan yang menimbun struktur talud.

Kata Nugroho, timbunan itu berasal dari banjir lahar dingin Gunung Welirang dan Anjasmoro yang melalui Sungai Brangkal. Karena pada masa lalu, letaknya cukup dekat dengan situs Kumitir.

Talud kuno tersebut diperkirakan mengelilingi sebuah bangunan suci. Tembok yang ditemukan saat ini merupakan bagian timur dari talud. Diduga masih terdapat struktur serupa di sisi utara, barat dan selatan.

Struktur bangunan sendiri tersusun dari bata merah kuno yang masing-masing mempunyai dimensi 32 x18 x 6 cm. Ketebalan struktur mencapai 140 cm. Sementara untuk tinggi bangunan yang bergasil digali sekitar 120 cm. Tembok kuno ini dibangun pada masa Majapahit.

“Ya untuk hasil ekskavasi iniĀ  akan kami laporkan ke Jakarta. Akan kami rekonstruksi seberapa bentangan cagar budaya untuk kami lanjutkan ekskavasi tahun depan. Ini kawasan cagar budaya nasional, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” tegasnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :