Hamil 6 Bulan, ABG Kurir Narkoba di Mojokerto Diringkus, Lalu Dinikahkan di BNNK

Kasus penangkapan AL (19) cewek ABG asal Dlanggu Mojokerto yang terlibat jaringan narkotika internasional kini sudah ditangani BNNP Jawa Tengah.

Saat ditangkap bersama BNNK Mojokerto, AL akan menikah pada 11 Desember 2019 atau seminggu lagi, dan ternyata AL sudah hamil 6 bulan. Sehingga langsung dinikahkan di kantor BNNK Jalan Raya Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, AL (19) ditangkap oleh tim gabungan BNN di rumah saudaranya di kawasan Dlanggu Mojokerto. Selasa (03/12/19). AL merupakan DPO BNNP Jawa Tengah dan telah mengirimkan Sabu-Sabu dari Malaysia seberat 4 kilogram.

AKBP Suharsi, Kepala BNNK Mojokerto ketika dikonfirmasi suaramojokerto.com membenarkan adanya penangkapan ABG tersebut. Bahkan, karena AL sedang hamil 6 bulan dan akan menikah. Terpaksa dia dinikahkan secara resmi di BNNK.

“AL ini akan menikah 11 Desember dengan Pria asal Kudu Jombang. Dia sudah rapak. Sehingga kita nikahkan secara resmi dengan mendatangkan petugas dari KUA,” ungkapnya.

Suharsi juga mengatakan, dalam pernikahan tersebut. Orang tua AL tidak bisa datang Karena sakit keras dan tidak bisa berjalan. “Kakaknya yang menjadi wali, kalau keluarga dari pihak pelaku datang semua,” tambahnya.

Setelah pasangan ini resmi menikah, AL langsung dibawa petugas BNNP Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum terkait peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :